KPK: Irman Gusman Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Irman Gusman terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Tak hanya "IG"
yang menjadi tersangka penerima suap, melalui konferensi pers di gedung KPK, Agus Rahardjo sebagai ketua KPK juga mengatakan telah menetapkan "XSS" dan "MNI" sebagai tersangka pemberi suap.
Agus Rahardjo juga menyatakan bahwa pemberian terhadap IG disebut "terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog terhadap CV SB pada 2016 untuk provinsi Sumbar".
Dalam kronologinya, penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB.
Petugas KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp 100jt.
Tak hanya "IG"
yang menjadi tersangka penerima suap, melalui konferensi pers di gedung KPK, Agus Rahardjo sebagai ketua KPK juga mengatakan telah menetapkan "XSS" dan "MNI" sebagai tersangka pemberi suap.
Agus Rahardjo juga menyatakan bahwa pemberian terhadap IG disebut "terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog terhadap CV SB pada 2016 untuk provinsi Sumbar".
Dalam kronologinya, penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB.
Petugas KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp 100jt.
